Toko Buku Online

SELAMAT DATANG!!!
Hadir dengan informasi pendidikan, kewarganegaraan, seputar guru, pembelajaran, artikel dan penelitian (PTK). Bagi siswaku, web ini merupakan papan tulis online, bagi rekan guru: take and give. Selamat Belajar!!!

Sabtu, 14 Desember 2013

SIFAT SIKAP SPIRITUAL DAN SOSIAL DALAM PEMBELAJARAN PPKn

Pada artikel populer yang lalu, kita telah membahas bagaimana memahami secara umum sikap spiritual dan sosial. Dalam kesempatan ini, kita akan membahas sifat sikap spiritual dan sosial dalam konteks pembelajaran. Kita akan paham kedua sikap tersebut jika telah menganalisa hubungan antara KI1-KI2 dengan KD 1.1 dan KD 2.1-2.4.
Sesuai dengan amanah perundang-undangan yang diciptakan (Baca UU No. 20/2003) kedua sikap tersebut merupakan landasan pancapaian tujuan pendidikan nasional. Sebagai landasan tujuan nasional, tidak boleh lepas dari kurikulum yang tersusun. Karena kurikulum merupakan rencana yang esensial dan merupakan 'ruh'nya pendidikan. 

SIFAT SIKAP SPIRITUAL (KD. 1.1) DALAM PPKn
Dalam materi implementasi kurikulum 2013, dijelaskan bahwa sikap spiritual bersifat generik. Apa maksud kata 'generik'? Diambil dari kata serapan 'general' artinya umum. Sebagai kata yang bersifat umum, berarti melingkupi. Melingkupi kompetensi yang akan ditanamkan pada peserta didik. Hal ini mengandung arti bahwa setiap kompetensi dasar yang akan disampaikan harus diiringi dengan sikap spiritual tersebut. Lebih jelasnya setiap kompetensi dasar 'harus' didampingi oleh kompetensi spiritual. Karena itulah sesuai dengan sifat tersebut, maka kompetensi spiritual tersebut menjadi generik.
Pada dasarnya, proses pembelajaran 'basic'nya adalah menyampaikan sebuah perubahan perilaku melalui transformasi pengetahuan. Pengetahuan yang disampaikan adalah hal yang konseptual-empirik, artinya dari konsep pemahaman pengetahuan itu akhirnya akan dipraktekkan dalam kehidupan yang nyata. Pada kehidupan nyata nanti akan tergambar pola perilaku sesuai dengan pengetahuan yang didapatkan. Dengan dampingan sikap spiritual diharapkan perilaku sebagai akibat rasa 'tahu' yang dimiliki akan terarah pada nilai 'baik' dengan dampingan spiritualnya.
Deskripsinya sebagai berikut: Jika peserta didik telah belajar tentang 'Sejarah Perumusan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945' diharapkan kelak jika menjadi perumus perundang-undangan sebenarnya, maka 'ruh' iman dan taqwa terhadap Tuhannya akan melekat pada undang-undang yang diciptakannya. Demikian juga jika kelak menjadi birokrat, dalam melaksanakan tugasnya akan selalu 'dikawal' iman dan taqwanya. Hasilnya akan terjadi kehidupan birokrasi yang bersih, tidak berjiwa korup, kolusif dan nepotis. Mengapa karena iman dan taqwanya melarang itu.
Karena sifatnya yang umum dan melingkupi tersebut, maka sikap spiritual tidak diajarkan secara langsung. Penguatan dalam proses pembelajaran ditekankan pada setiap saat namun tersetruktur. Dinilai secara terus-menerus dan berkelanjutan. Penilaianya bersifat otentik. Artinya perilaku yang diamati itu yang dinilai sehingga valid hasilnya. Untuk itu sejumlah instrumen sudah harus disiapkan dalam menilai proses pembelajaran. Pola-pola pembiasaan yang tersetruktur maupun tidak tersetruktur akan menjadi titik tolak dalam menilai sikap spiritual. Yang tersetruktur misalnya, dalam membuka dan menutup pelajaran ditanamkan kebiasaan berdo'a, mengucapkan salam dan lainnya. Yang tidak tersetruktur misalnya, bagaimana anak didik ketika keluar-masuk ruangan, memberikan salam atau tidak. Ketika mendapat hasil ulangan bagus mengucap syukur apa tidak, dan berbagai perilaku iman dan taqwa lainnya. Bagaiamana menilai sikap spiritual dan strateginya, akan dibahas dalam artikel yang lainnya.

SIKAP SOSIAL (KD 2.1-2.4)
Sikap sosial tersebut dikembangkan dari KI 2. Terdapat tidak kurang 7 sikap sosial yang dikembangkan, antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri. Tidak selalu ke-7 sikap sosial tersebut ditampilkan dalam sebuah proses pembelajaran. Hal tersebut tergantung pada karakteristik tema pada materi pokok yang diajarkan. Berbeda dengan sikap spiritual yang selalu menempel pada setiap KD yang diajarkan, sikap sosial tidak demikian. Dibutuhkan kemampuan menganalisa hubungan antar KD untuk memilih sikap sosial ini.
Dasar untuk memilih KD sikap sosial adalah arah dari materi pokok/tema dari materi yang diajarkan. Kita lihat contoh di bawah ini:
Misalnya, kita akan membahas KD 3.1 Memahami sejarah dan semangat komitmen  para pendiri Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara, maka teliti dan analisalah KD 2.1-2.4. Mana yang mengandung tema senada dengan materi pokok pada KD 3.1 tersebut. Ternyata kita temukan di KD 2.1 Menghargai semangat dan komitmen kebangsaan seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara. Sehingga KD 2.1 cocok untuk menampilkan sikap sosial pada materi KD 3.1 tersebut. Selanjutnya dari ke-7 nilai sosial tersebut, manakah yang ditampilkan dalam menilai sikap sosial peserta didik? Kembali kita harus menganalisa konten materi pokoknya. Untuk ini kita harus memahami isi materinya. Pada materi "Semangat dan komitmen kebangsaan para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara" terlihat bahwa materi tersebut syarat dengan nilai-nilai sosial tanggung jawab, jujur, peduli.
  • Tanggung jawab = sikap sosial yang ditampilkan oleh para tokoh dalam merumuskan Pancasila dilandasi oleh tanggung jawab pada bangsa dan negara Indonesia.
  • Jujur = sikap sosial yang ditampilkan waktu itu, bahwa dalam merumuskan dasar negara tanpa didasari oleh sikap pribadi atau kelompok. Tidak ada ambisi politis yang diharapkan kecuali berdirinya Negara Indonesia. Hal tersebut diperlukan kejujuran sikap.
  • Peduli = Sikap sosial yang berisi toleransi dan gotong royong. Hal ini nampak pada perumusan setiap sila Pancasila, demikian juga dalam menetapkan dasar negara Pancasila. Simbul sila Ketuhanan Yang Maha Esa adalah wujud sikap toleransi yang luhur. Kepedulian akan nasib bangsa mendatang dipikirkan mulai waktu itu.
Dari pembahasan di atas, tersusunlah keterkaitan KD 3.1 dan KD 2.1. Dengan kata lain, KD 3.1 ditempeli oleh KD 2.1 sebagai sikap sosial. Melihat sifatnya yang harus dianalisa kecocokannya, maka KD yang mengandung sikap sosial bersifat relatif. Tidak selalu cocok pada setiap KD pengetahuan yang ditempeli. Karena itulah KD 2.1-2.4 atau KD sikap sosial bersifat generik alternatif. 
Sehingga dalam menyampaikan materi 'Semangat dan komitmen para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara' keterkaitan kompetensi dasar yang disampaikan adalah: 
  • 1.1 Menghargai perilaku beriman dan bertaqwa  kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia  dalam kehidupan di sekolah dan masyarakat
  • 2.1 Menghargai semangat dan komitmen kebangsaan seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri negara dalam perumusan dan penetapan Pancasila sebagai dasar negara
  • 3.1 Memahami sejarah dan semangat komitmen  para pendiri Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara
Bagaimana dengan KD 4.x? Akan dibahas pada artikel berikutnya. Sampai pada pembahasan ini kita telah memahami bagaimana menempatkan KD Spiritual dan Sosial dalam sebuah pembelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes
Tetukoinposting.com: Toko Buku paling terpercaya silakan belanja di http://www.belbuk.com/?ref=1965.