UMUM1. Tim pendamping yang telah mengikuti ToT Provinsi Jawa Timur sebagai Tim pendamping utama2. Tim tersebut terdiri dari 9 mapel dan 1 BK, masing-masing terdiri dari tiga (3) guru, jumlah 30 orang guru3. Tim melakukan desiminasi dan pembekalan pada mapel masing-masing melalui MGMP yang didanai oleh masing-masing induk kluster4. Sasaran desiminasi dan pembekalan pendampingan tersebut merupakan pendamping tambahan yang akan melakukan proses pendampingan bersama 9 mapel dan 1 BK pada tiap induk klusterTEKNISA. Desiminasi dan Pembekalan Pendamping Tambahan1. Sasaran desiminasi dan pembekalan terdiri dari 19 guru terpilih pada setiap mapel dan BK, jumlah 190 guru terpilih2. Sasaran diberi desiminasi dan pembekalan sekurang-kurangnya 8 jam (1 hari) pada MGMP masing-masing3. Materi pembekalan meliputi:a. Proses pembelajaran kurikulum 2013b. Telaah dan Penyusunan RPPc. Pengembangan Penilaiand. Simulasi teknis pendampingan4. Peserta desiminasi dan pembekalan merupakan calon pendamping induk kluster masing-masing, berjumlah 22 Induk kluster5. Peserta wajib mengikuti pembekalan sesuai mapel masing-masingB. Persiapan Induk Kluster1. Induk kluster membuat rencana proses pendampingan dengan Tim Pendamping2. Tim Pendamping membentuk organisasi pendampingan induk kluster.3. Organisasi Induk kluster terdiri dari 1 orang koordinator pendamping dan 1 sekretaris4. Koordinator pendamping pada induk kluster berperan mengkoordinasi kegiatan pendampingan, diusahakan telah berpengalaman dalam kurikuloum 20135. Sekretaris pendamping pada induk kluster bertugas mencatat seluruh administrasi proses pelaksanaan pendampingan dan pengumpulkan data untuk pelaporan hasil pendampingan pada induk kluster masing-masing.6. Koordinator pendamping induk kluster senantiasa menjalin komunikasi dengan Kepala Sekolah Induk Kluster masing-masing7. Koordinator pendamping beserta para pendamping pada induk kluster merencanakan kegiatan IN dan ON bersama dengan Kepala sekolah.8. Para pendamping menyepakati jadual pelaksanaan IN (Hari dan Tanggal) pada minggu yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso.9. Rencana dan Jadual tertuang pada format pendampingan yang telah diberikan (sesuai petunjuk Ditjen PSMP)C. Pelaksanaan IN1 di Induk KlusterMinggu ke-3 dan atau 4 September 20141. Koordinator pendamping induk kluster mengadakan komunikasi dengan Kepala Sekolah menentukan hari dan tanggal pelaksanaan pada minggu ke-3 atau 4.2. Koordinator pendamping induk kluster bersama pendamping lainnya mengadakan kegiatan pendampingan induk kluster bersama guru sasaran, dengan kegiatan:a. Pleno1) Dipimpin oleh koordinator pendamping induk kluster. Struktur materi seperti yang telah disepakati ketika desiminasi dan pembekalan.2) Pleno merupakan kegiatan klasikal yang diikuti oleh semua guru sasaran pada induk kluster masing-masing.b. Kelompok MapelSetelah pleno, pendamping berkonsentrasi melakukan pendampingan sesuai mapel masing-masing dengan guru sasaran dengan kegiatan:1) Menelaah dan meneliti RPP bersama dengan penuh kerjasama2) Menelaah langkah-langkah pembelajaran kurikulum 2013 bersama3) Menelaah penggunaan media pembelajaran pada RPP tersebut4) Menelaah pengembangan penilaian pada RPP tersebut.5) Mengadakan revisi bersama-sama untuk dijadikan RPP model pada kegiatan Onservice Training (ON) di kelas6) RPP hasil revisi digandakan untuk pendamping dan guru sasaran (dipergunakan waktu ON)c. Pelaksanaan IN sekurang-kurangnya 8 Jam pelajaran3. Para pendamping induk kluster menyepakati pelaksanaan ON dengan guru sasaran sesuai jam mengajar mata pelajaran masing-masing4. Koordinator melaporkan proses jalannya IN pada kepala sekolah Induk Kluster masing-masing.5. Seluruh kegiatan IN tersebut terdokumentasi oleh sekretaris pendamping induk kluster.D. Pelaksanaan ON1 pada Guru Sasaran di Sekolah Sasaran Induk KlusterMinggu ke-4 September 2014 dan atau Minggu ke-1 Oktober 20141. Seluruh pendamping induk kluster mendatangi sekolah sasaran sesuai mapel/bk masing-masing untuk mengadakan pendampingan guru sasaran sesuai jadual yang disepakati antara pendamping dan guru sasaran2. Pendamping wajib menemui Kepala Sekolah sasaran untuk ijin kegiatan3. Pendamping dan guru sasaran mengadakan pertemuan singkat untuk mengecek kesiapannya.4. Pendamping dan guru sasaran secara bersama-sama masuk ke ruang kelas tempat mengajar dan memperkenalkan diri pada siswa dengan penuh keakraban.5. Pendamping duduk di belakang6. Pendamping tidak boleh mengadakan intervensi pada guru sasaran ketika proses pembelajaran di kelas berlangsung.7. Pendamping melakukan observasi dengan instrumen pendampingan yang telah dipersiapkan.8. Guru sasaran melaksanakan proses pembelajaran sebagaimana biasa menggunakan RPP yang telah direvisi bersama.9. Selesai mengajar pada 1 pertemuan tersebut, guru sasaran dan pendamping keluar kelas menuju ruang guru/pertemuan10. Pendamping dan guru sasaran duduk bersama mengadakan refleksi pembelajaran yang baru dilaksanakan11. Guru sasaran mengutarakan hal-hal, permasalahan-permasalahan yang menurutnya terjadi pada proses pembelajaran tersebut12. Pendamping-guru sasaran membicarakan dan mencatat temuan-temuan tersebut untuk diagendakan sebagai revisi pada kegiatan IN213. Pendamping, guru sasaran dan kepala sekolah membicarakan dan menyepakati jadual kegiatan IN2.E. Pelaksanaan IN2 di Induk KlusterMinggu ke-2 dan atau 3 Oktober 20141. Koordinator bertemu dengan kepala sekolah induk kluster menyampaikan hasil ON12. Koordinator dan kepala sekolah Induk kluster menyapakati jadual IN23. Koordinator mengkomunikasikan hasil pertemuan pada para pendamping induk kluster tentang jadual pertemuan IN24. Para pendamping mengadakan IN2 di sekolah Induk kluster dengan agenda kegiatan:a. Pleno1) Menyampaikan hal-hal umum yang ditemui selama proses ON12) Menyampaikan agenda kegiatan pada para pendamping saat itub. Kelompok Mapel1) Mengelompok antara pendamping dan guru sasaran sesuai mapel masing-masing2) Membahas temuan proses pembelajaran dan mengadakan revisi RPP bersama.3) RPP yang telah direvisi bersama digandakan untuk pendamping dan guru sasaran4) RPP tersebut digunakan sebagai kelengkapan mengajar pada ON2 (kalau memungkinkan ada ON2)5) Pendamping mendokumentasi RPP sebelum dan sesudah revisi dalam bentuk soft dan hard copy5. Pendamping, guru sasaran dan Kepala Sekolah Induk kluster membahas rencana pertemuan ON2
Selasa, 02 September 2014
DESKRIPSI TEKNIS PENDAMPINGAN IMPLEMENTASI K13 BONDOWOSO
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar