Toko Buku Online

SELAMAT DATANG!!!
Hadir dengan informasi pendidikan, kewarganegaraan, seputar guru, pembelajaran, artikel dan penelitian (PTK). Bagi siswaku, web ini merupakan papan tulis online, bagi rekan guru: take and give. Selamat Belajar!!!
Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Juli 2012

KETERAMPILAN GURU DALAM PENGELOLAAN KELAS

Tujuan Pengelolaan Kelas
Dilihat dari fihak guru, keberhasilan kegiatan belajar mengajar bukan hanya ditentukan oleh kemampuannya dalam menguasai bahan pelajaran, tetapi juga dipengaruhi oleh kemampuannya mengelola kelas. 

Hasil hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat tujuh (7) indikator yang menunjukan lemahnya kinerja guru dalam melaksanakan tugas mengajar.
  1. Kurangnya kemahiran guru dalam mengelola kelas
  2. Rendahnya pemahaman tentang strategi pembelajaran,
  3. Rendahnya kemampuan melakukan dan memanfaatkan penelitian tindakan kelas,
  4. Rendahnya motivasi berprestasi,
  5. Kurang disiplin,
  6. Rendahnya komitmen profesi dan
  7. Rendahnya kemampuan manajemen waktu. ( Mulyasa, 2007 ).
Keterampilan mengelola kelas adalah kemampuan guru dalam mewujudkan dan mempertahankan suasana belajar mengajar yang optimal. Kemampuan ini erat kaitannya dengan kemampuan guru untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan, menyenangkan peserta didik dan penciptaan disiplin belajar secara sehat.
Terdapat tujuh hal yang harus diperhatikan dalam mengatur tata ruang kelas untuk pembelajaran dan menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif yaitu:
  1. Ruang belajar,
  2. Pengaturan sarana belajar,
  3. Susunan tempat duduk,
  4. Penerangan,
  5. Suhu,
  6. Pemanasan sebelum masuk ke materi yang akan dipelajari  (pembentukan dan pengembangan kompetensi)
  7. Pembinaan suasana dalam pembelajaran (Mulyasa, 2007).
Dalam pengaturan ruang belajar hendaknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Bentuk dan luas ruang kelas,
  2. Bentuk serta ukuran bangku atau kursi dan meja siswa,
  3. Jumlah siswa pada tingkat kelas yang bersangkutan,
  4. Jumlah siswa  dalam tiap kelas,
  5. Jumlah kelompok kelas,
  6. Jumlah siswa dalam tiap kelompok dan
  7. Kegiatan belajar mengajar yang dilakukan. (Soetjipto dan Raflis Kosasi , 2007).
Sehubungan dengan itu, maka tujuan dari pengelolaan kelas adalah:
  1. Mewujudkan situasi dan kondisi kelas yang memungkinkan peserta didik mengembangkan kemampuan secara optimal.
  2. Mempertahankan keadaan yang stabil dalam suasana kelas, sehingga bila terjadi gangguan dalam belajar mengajar dapat dieleminir.
  3. Menghilangkan berbagai hambatan dan pelanggaran disiplin yang dapat merintangi terwujudnya interaksi belajar mengajar
  4. Mengatur semua perlengkapan dan peralatan yang memungkinkan peserta didik belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual  peserta didik dalam kelas.
  5. Melayani dan membimbing perbedaan  individual peserta didik..(Mulyani dan Johar, 1988)
Prinsip-Prinsip Pengelolaan Kelas
Prinsip adalah asas, dasar, acuan, panduan atau pedoman bagi sesorang untuk melakukan tindakan atau perbuatan yang dianggap atau diyakininya benar terhadap sesuatu hal. Dalam perannya sebagai pengelola kelas, guru dapat melaksanakan tugas-tugas pengelolaan kelas dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. Kehangatan dan keantusiasan. Guru yang hangat dengan anak didik selalu menunjukan antusias pada tugasnya atau pada aktivitasnya akan berhasil dalam mengimplimentasikan pengelolaan kelas.
  2. Tantangan. Penggunaan kata-kata, tindakan, cara kerja atau bahan dengan sajian yang menantang akan meningkatkan gairah dan menarik perhatian anak didik untuk belajar, sehingga mengurangi kemungkinan munculnya tingkah laku yang menyimpang.
  3. Bervariasi. Penggunaan alat atau media, atau alat bantu, gaya mengajar, dan pola interaksi akan mengurangi munculnya gangguan dan meningkatkan perhatian anak didik. Apalagi bila penggunaannya bervariasi, sesuai dengan kebutuhan sesaat, merupakan kunci tercapinya pengelolaan kelas yang efektif dan menghindari kejenuhan dalam proses belajar mengajar
  4. Keluwesan. Apabila guru mendapatkan hambatan dalam perilaku peserta didik, guru dapat merubah strategi mengajarnya. Perubahan strategi mengajar ini memungkinkan untuk dapat menghilangkan gangguan dalam belajar serta menciptakan iklim mengajar yang efektif.
  5. Menekankan hal-hal positif. Pada dasarnya mengajar dan mendidik menekankan hal-hal yang positif dan menghindari pemusatan perhatian pada hal-hal yang negatif. Penekanan pada hal-hal yang positif yaitu penekanan yang dilakukan guru terhadap tingkah laku anak didik yang positif. Penekanan tersebut dapat dilakukan dengan pemberian penguatan yang positif dan kesadaran guru untuk menghindari kesalahan yang dapat mengganggu jalannya proses interaksi educatif.
  6. Tanamkan disiplin diri. Tujuan akhir dari pengelolaan kelas adalah anak didik dapat mengembangkan disiplin diri sendiri. Karena itu guru sebaiknya mendorong anak didik untuk melaksanakan disiplin diri dan menjadi teladan dalam pengendalian diri dan pelaksanaan tanggung jawab.
Komponen Utama Keterampilan Mengelola Kelas
Terdapat dua komponen utama mengenai keterampilan mengelola kelas yang perlu diperhatikan guru, yakni :
1.   Keterampilan yang bersifat preventif,
Yaitu keterampilan menciptakan dan memelihara kondisi belajar optimal guna menghindari terjadinya situasi yang tidak menguntungkan atau merusak proses belajar mengajar. 
Dalam mengembangkan keterampilan mengelola kelas yang bersifat preventif, guru dapat menggunakan kemampuannya dengan cara :
  1. Menunjukan sikap tanggap. Dalam tugasnya mengajarnya, guru harus terlibat secara fisik maupun mental dalam arti guru selalu memiliki waktu untuk semua perilaku peserta didik, baik peserta didik yang menunjukan perilaku positif maupun perilaku negatif. Sikap tanggap itu dapat dilakukan dengan cara memandang secara saksama, gerak mendekati, memberi pernyataan, misalnya pernyataan yang mengandung ancaman ” Saya tunggu sampai kalian diam. ” ” saya atau kalian yang keluar  ” 
  2. Membagi perhatian. Guru harus mampu membagi perhatian ke semua peserta didik, Perhatian itu dapat bersifat visual maupun bersifat verbal. Perhatian bersifat visula misalnya guru dapat mengubah pandangannya dalam memperhatikan kigiatan pertama, sehingga dapat melirik ke kegiatan kedua, tanpa kehilangan perhatian pada kegiatan pertama. Kontak pandang ini dilakukan terhadap kelompok anak didik atau individu anak didik.Perhatian bersifat verbal misalnya memberi komentar, penjelasan, pertanyaan dan sebagainya terhadap aktivitas anak didik pertama, sementara ia memimpin dan terlibat supervisi pada aktivitas anak didik yang lain.
  3. Memusatkan perhatian kelompok. Mempertahankan dan meningkatkan keterlibatan peserta didik dengan cara memusatkan kelompok kepada tugas-tugasnya dari waktu ke waktu. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan selalu menyiagakan peserta didik dan menuntut tanggung jawab peserta didik akan tugas-tugasnya.
  4. Memberi petunjuk petunjuk yang jelas. Petunjuk ini dapat dilakukan untuk materi yang disampaikan, tugas yang diberikan dan perilaku-perilaku peserta didik lainnya yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung pada pelajaran.
  5. Menegur. Tegurlah peserta didik bila mereka menunjukan perilaku yang mengganggu  atau menyimpang. Sampaikan teguran itu dengan tegas dan jelas tertuju pada perilaku yang mengganggu, menghindari ejekan dan peringatan yang kasar dan menyakitkan.
  6. Memberi penguatan. Perilaku peserta didik baik yang positif maupun negatif perlu memperoleh penguatan. Perilaku positif diberikan penguatan agar perilaku tersebut muncul kembali. Prilaku negatif diberikan penguatan dengan cara memberi teguran atau hukuman agar perilaku tersebut tidak terjadi kembali.
2. Keterampilan yang bersifat represif,
Yaitu keterampilan mengembalikan kondisi belajar mengajar yang tidak menentu ke dalam kondisi belajar yang efektif. 
Dalam mengembangkan keterampilan mengelola kelas yang bersifat represif, guru dapat menggunakan kemampuannya dengan cara :
  1. Modifikasi tingka laku. Perilaku peserta didik yang mengganggu dianalisis kemudian ditentukan langkah-langkah untuk remedial. Dalam hal ini guru dapat menempuh cara-cara Conselor.
  2. Pengelolaan kelompok. Dalam menangani masalah pengelolaan kelas, guru dapat memanfaatkan pendekatan pemecahan masalah kelompok. Pendekatan ini dapat dilakukan dengan cara memperlancar tugas-tugas  dan memelihara kegiatan-kegiatan kelompok.
  3. Menemukan dan memecahkan tingkah laku yang menimbulkan masalah. Guru dapat melaksanakan beberapa cara untuk mengendalikan tingkah laku mengganggu yang muncul yaitu: pertama, menyadari sebab-sebab perilaku itu muncul, dan kedua menemukan pemecahannya.
Beberapa hal yang harus dihindari dalam mengembangkan keterampilan mengelola kelas, adalah:
  1. Campur tangan yang berlebihan. Bila guru terlalu mencampuri peserta didik, misalnya memberi interupsi, pertanyaan, tugas mendadak pada saat peserta didik asyik mengerjakan tugas, akan menimbulkan kegiatan terganggu dan peserta didik merasa guru terlalu mencampuri.
  2. Kesenyapan. Saat guru menjelaskan atau memberikan intruksi lain kepada peserta didik, kemudian tiba-tiba guru menghentikannya dalam waktu yang lama karena kemungkinan guru lupa, tidak paham atau tidak menguasai materi sama sekali. Dapat menimbulkan pikiran peserta didik mengawang-ngawang dan hal ini harus dihindari.
  3. Ketidak tepatan memulai dan mengakhiri kegiatan. Proses belajar mengajar yang tidak direncanakan secara matang dapat menimbulkan kekacauan struktur atau prosedur. Hal ini dapat membingungkan peserta didik.
  4. Penyimpangan. Adakalanya guru memberikan contoh atau konotasi pada hal-hal yang tidak ada relevansinya dengan pelajaran atau guru malah asyik menceritakan pengalaman hidupnya yang tidak ada kaitannya dengan bahan yang akan disampaikan.
  5. Bertele-tele. Adalah sikap guru yang sering mengulang-ngulang suatu hal tertentu atau memperlebar masalah kecil dapat menyebabkan peserta didik bosan.
  6. Pengulangan penjelasan yang tidak perlu. Adakalanya guru tidak efisien dalam memberikan penjelasan, sering mengulang-ngulang suatu penjelasan atau satu penjelasan yang dapat diberikan kepada seluruh kelas malah disampaikan pada tiap-tiap peserta didik perorangan atau pada kelompok

Jumat, 27 Juli 2012

SIMPULAN KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

Kompetensi Profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru da­lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tu­gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem­belajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disaji­kan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses da­ri internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan. guru professional

Kompetensi atau kemampuan kepribadian yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek Kompetensi Professional, Yaitu:
  1. Dalam menyampaikan pembelajaran, guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pembelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh siswa sebagaisuatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan belajar yang tidak pernah putus.
  2. Dalam melaksakan proses pembelajaran, keaktifan siswa harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan strategi mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang dapat mendorong siswa untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar. Karena itu guru harus melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana belajar sambil bekerja, belajar sambil mendengar, dan belajar sambil bermain, sesuai kontek materinya.
  3. Dalam pelaksanaan proses pembelajaran, guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, korelasi dan prinsip-prinsip lainnya.
  4. Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus dapat melaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil belajar harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru dapat menyusun butir secara benar, agar tes yang digunakan dapat memotivasi siswa belajar.
Kemampuan yang harus dimiliki guru dalam proses pembelajaran dapat diamati dari aspek perofesional adalah: 
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

KOMPOTENSI PROFESIONALISME GURU

Menurut Kamus Bahasa Indonesia (WJS Purwadarminta) kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi (competency) yakni kemampuan atau kecakapan.

Adapun kompetensi guru adalah the ability of teacher to responsibility perform has or her duties oppropriately. Kompetensi guru merupakan kemampuan seseorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.

Dengan gambaran pengertian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan dan kewenangan guru dalam melaksanakan profesi keguruannya.

Dengan bertitik tolak pada pengertian ini, maka pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Atau dengan kata lain, guru profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memiliki pengalamn yang kaya di bidangnya.

Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memperoleh pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik di dalam kegiatan belajar mengajar serta menguasai landasan-landasan kependidikan seperti yang tercantum dalam kompetensi guru yang profesional.

Terdapat banyak pendapat tentang kompetensi yang seharusnya dikuasai guru sebagai suatu jabatan profesional. Ada ahli yang menyatakan ada sebelas kompetensi yang harus dikuasai guru, yaitu:

1.        Menguasai bahan ajar,
2.        Menguasai landasan-landasan kependidikan,
3.        Mampu mengelola program belajar mengajar,
4.        Mampu mengelola kelas,
5.        Mampu menggunakan media/sumber belajar lainnya,
6.        Mampu mengelola interaksi belajar mengajar,
7.        Mampu menilai prestasi peserta didik untuk kepentingan pengajaran,
8.        Mengenal fungsi dan program pelayana bimbingan dan penyuluhan,
9.        Mengenal penyelenggaraan administrasi sekolah,
10.  Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran, dan
11.    Memiliki kepribadian yang tinggi.

Uzer Usman (1995) mengajukan jeniskompetensi yang agak berbda bagi guru. Kompetensi guru dibagi menjadi dua, yaitu kompetensi pribadi dan kompotensi profesional. Kompotensi pribadi mencakup:

1.        Kemampuan mengembangkan kepribadian, 
2.        Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi, 
3.        Kemampuan bimbingan dan penyuluhan,
4.        Kemampuan yang terkait dengan administrasi sekolah, serta 
5.        Kemampuan melaksanakan penelitian sederhana. Kompetensi profesional mencakup: 
a.     Menguasai landasan kependidikan, 
b.     Menguasai bahan pengajaran, 
c.      Mampu menyusun program pengajaran, 
d.     mampu melaksanakan program pengajaran, serta 
e.      mampu menilai hasil dan proses belajar mengajar.

Masih ada ahli yang juga mengajukan pendapat tentang kompetensi yang seharusnya dikuasai oleh guru. Namun jika dipadukan dan disederhanakan, kompetensi yang seharusnya dimiliki oleh guru dapat dikelompokkan menjadi:

1.        Penguasaan tentang wawasan pendidikan,
2.        Penguasaan bahan ajar,
3.        Penguasaan terhadap proses belajar mengajar,
4.        Penguasaan terhadap evaluasi belajar,
5.        Penguasaan terhadap pengembangan diri sebagai profesional

Tentang keempat hal ini bisa dijelaskna sebagai berikut: wawasan pendidikan mencakup pemahaman terhadap: 

1.        Hakekat manusia, masyarakt dan kaitannya dengan pendidikan, 
2.        Landasan pendidikan ditinjau dari sudut filosifi, psikologi, sosiologi, dan ekonomi, 
3.        Hakekat peserta didik, 
4.        Hakekat proses belajar mengajar, 
5.        Lembaga pendidikan, dan 
6.        Sistem pendidikan nasional. 

Penguasaan bahan ajar tentunya terkait dengan isi mata pelajaran yang diasuh oleh guru. Namun demikian perlu dipahami bahwa guru tidak cukup menguasai materi ajar seperti yang tercantum dalam kurikulum sekolah, tettapi juga materi “di atasnya” yang menjadi payung materi yang bersangkutan.

Penguasaan terhadap proses pembelajaran mencakup kemampuan dalam: 

1.        Mengalisis karakteristik peserta didik,
2.        Merancang proses belajar mengajar yang sesuai dengan materi ajar dan karakteristik peserta didik,
3.        Melaksanakan proses belajar mengajar yang kondusif bagi peserta didik utnuk belajar, serta 
4.        Memilih dan mengambangkan media dan sumber belajar lainnya.

Penguasaan terhadap evaluasi belajar mencakup kemampuan dalam 
1.        Menguasai konsep evaluasi belajar, 
2.        Memilih dan mengembangkan metode evaluasi yang sesuai dengan tujuan belajar, 
3.        Mengembangkan instrumen dan alat evaluais belajr lainnya
4.        Melaksanakan evaluasi belajar sesuai rancangannya, serta 
5.        Mampu menganalisis hasil evaluasi untuk kepentingan peningkatan mutu proses belajar mengajar.

Penguasaan terhadap pengembangan diri sebagai guru profesional mencakup kemampuan dalam: 

1.        Memahami guru sebagai suatu profesi beserta ciri-cirinya,
2.        Memahami kompetensi dan kepribadian yang seharusnya dimiliki oleh guru, 
3.        Memahami tantangan guru sebagai tenaga profesional di bidang pendidikan, 
4.        Memahami konsep pengembangan diri, serta 
5.        Memahami cara-cara mengembangkan diri sesuai dengan tuntutan jabatan sebagai guru profesional.

Daftar Pustaka
Hamzah.B.Uno.2008Profesi, Problema,Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia, Cett.II. Jakarta:Pt.Bumi Aksara
Kunandar.2007. Guru Profesional, Implementasi Kurikulm Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikat Guru. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Mulyasa, E.2007.Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran yang kreatif dan Menyenangkan. Cet VI. Bandung: Rosadakarya
Nurhalda Rudito. 1986. Desain Instruksional.Jakarta:P3G Depdikbud
Oemar Hamalik. 2008. Pendidikan guru, Berdasarkan pendekatan kompetensi, Cet V.Jakarata:PT. Bumi Aksara
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Puwardaminta,WJS.1986. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarata:Balai Pustaka
Rostiyah.1989.Masalah masalah ilmu Keguruan, Jakarta: Bina Aksara
UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang. Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Jkarta: Sinar Grafika
UU RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

Kamis, 26 Juli 2012

ASPEK KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN INDIKATOR

Berkaitan dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan  kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:

A. Menguasai karakteristik peserta didik. 
Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
  1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
  2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
  3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
  4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya,
  5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik,
  6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder, dsb).
B. Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik.  
Guru mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi mereka untuk belajar:
  1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
  2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
  3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
  4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
  5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik,
  6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
C. Pengembangan kurikulum. 
Guru mampu  menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru  mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
  1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
  2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
  3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
  4. Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
D. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.  
Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan  menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
  1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
  2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
  3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
  4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yamg benar,
  5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik,
  6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
  7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
  8. Guru mampu audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
  9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
  10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagaicontoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
  11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
E. Pengembangan potensi peserta didik.  
Guru mampu  menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program  embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:
  1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
  2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
  3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
  4. Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
  5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
  6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
  7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
F. Komunikasi dengan peserta didik. 
Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu  memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
  1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
  2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
  3. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
  4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
  5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
  6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
G. Penilaian dan Evaluasi. 
Guru mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
  1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
  2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
  3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
  4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
  5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
------------------------------------------------------
Keputsakaan:
Kementerian Pendidikan Nasional. Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 2010. Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru  (PK Guru). Jakarta. www.bermutuprofesi.org

Senin, 23 Juli 2012

DOWNLOAD KISI-KISI UK GURU

Uji kompetensi bagi guru didukung jika tujuannya untuk meningkatkan mutu guru. karena itu, uji kompetensi jangan dijadikan "hukuman" untuk menunda atau mencabut tunjangan profesi pendidik.
"Ujian kompetensi bagi guru ini penting. Uji kompetensi ini harus menjadi data awal untuk mengetahui aspek kompetensi mana yang lemah, di sanalah pemerintah harus melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan kompetensi guru," kata Ketua Ikatan guru Indonesia Satria Dharma pekan lalu di jakarta.
secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, uji kompetensi memang harus dilakukan untuk guru, tetapi jangan dikaitkan dengan sertifikasi."Jika pemerintah serius, adakah uji kompetensi untuk semua guru supaya data yang didapat lengkap."
Menanggapi berbagai penolakan guru atas uji kompetensi ini, Satria menyatakan tidak berseberangan."Kami tidak berseberangan dengan teman-teman. Kami justru mendukung upaya kritis itu. sebab, jangan sampai uji kompetensi ini hanya dilakukan untuk menguji satu kompetensi," ujar Satria.

PEDOMAN UKGURU
Pedoman UKGuru yang telah diterbitkan oleh Kemdikbud dapat Anda unduh di sini.

KISI-KISI UKGURU
Berikut kisi-kisi yang dapat saya sajikan dari Web aslinya, mempermudah Anda dan dapat menemukan kisi-kisi tersebut, saya merasa berkewajiban untuk menyediakan link download untuk Anda:
NO.
BIDANG STUDI
DOWNLOAD
1
027-GURU SD.pdf
2
097-IPA-SMP.pdf
3
100- IPS-SMP.pdf
Go
4
154-PKN-SMP.pdf
Go
5
154-PPKn-SMA.pdf
Go
6
156- BAHASA INGGRIS-SD.pdf
Go
7
157-BHS INGGRIS-SMA.pdf
Go
8
157-BHS INGGRIS-SMP.pdf
Go
9
180-MTK-SMA.pdf
Go
10
180-MTK-SMP.pdf
Go
11
184-FISIKA-SMA.pdf
Go
12
187-KIMIA-SMA.pdf
Go
13
190-BIO-SMA.pdf
Go
14
204-SEJARAH-SMA PAKET 1.pdf
Go
15
207-GEOGRAFI-SMA.pdf
Go
16
210-EKONOMI-SMA.pdf
Go
17
214-SOSIOLOGI-SMA.pdf
Go
18
215-ANTROPOLOGI-SMA.pdf
Go
19
220-PENJAS-SMP.pdf
Go
20
220-PENJASKES-SD.pdf
Go
21
220-PENJASORKES-SMA.pdf
Go
22
224-TIK.pdf
Go
23
800-KLS-SDLB.pdf
Go
24
810-BK-SMPSMASMK.pdf
Go


Silakan Anda download, semoga bermanfaat dan dapat membantu Anda semua dalam menghadapi UKguru online.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes
Tetukoinposting.com: Toko Buku paling terpercaya silakan belanja di http://www.belbuk.com/?ref=1965.